PAMEKASAN - Dalam semangat Idul Fitri, Forkopimda Kabupaten Pamekasan menggelar pertemuan bersama Ulama dan Organisasi Masyarakat Pamekasan di Pendopo Ronggosukowati. Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak penting tersebut dikemas dalam acara silaturahmi Ulama dan Umaro" yang bertujuan mempererat hubungan dan menjaga keamanan serta kenyamanan di Kabupaten Pamekasan, Senin (22/04/2024).
Dandim 0826/Pamekasan, Letkol Inf Ubaydillah, menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang terjalin. Menurutnya, kehadiran Ulama dan Umaro' dalam forum ini merupakan langkah penting untuk mencapai kemajuan Kabupaten Pamekasan.
Baca juga:
Satkor Koarmada II Adakan Doa Bersama
|
"Dengan Ulama dan Umaro' turut duduk bersama, saya yakin Kabupaten Pamekasan akan lebih aman, nyaman, dan tenteram, " ujar Letkol Inf Ubaydillah.
Selama pertemuan, banyak pembahasan terkait perkembangan situasi di Kabupaten Pamekasan. Dandim mengungkapkan beberapa permasalahan yang perlu menjadi perhatian bersama, seperti penyalahgunaan tempat karaoke, balapan liar, dan isu LGBT. Menurutnya, penyelesaian permasalahan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk Ulama dan Organisasi Masyarakat.
"Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antara Forkopimda, Ulama, dan Organisasi Masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pamekasan, "ucap Dandim.
"Dengan sinergi yang baik, diharapkan Kabupaten Pamekasan dapat terus berkembang menuju arah yang lebih baik dan sejahtera, "pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Pj. Bupati Pamekasan Masrukin S.sos., M.Si., Dandim 0826/Pamekasan Letkol Inf Ubaydillah, S.I.P., Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Irawan S.I.K., M.Tr.Oplsa., Ketua DPRD Pamekasan Moh Halili, Pj. Sekda Kabupaten Pamekasan Drs. Ach. Faisol, Seluruh Kepala OPD Pamekasan, Sekretaris AUMA KH. Fadholi Roham, Divisi hukum DPD FPI Madura Ustad Abdul Halim, Perwakilan MUI Pamekasan, Perwakilan GUIP Pamekasan dan Ketua Serika Islam Pamekasan KH. Abdul Gaffar.